Min.co.id – Indramayu – Polsek Losarang Polres Indramayu pada pukul 09.00 Wib s/d selesai, telah dilaksanakan Pengawasan pengunjung Pasar Tradisional Losarang dalam rangka Pemberlakuan PPKM Level 3, Sabtu (14/8/2021).
Pelaksanaan kegiatan tersebut bertujuan untuk mencegah terjadinya Penyebaran Virus Covid-19 yang disebabkan oleh pedagang dan pembeli yang kurang disiplin sehingga mengabaikan Prokes.
Sebanyak 6 personil dari yang melaksanakan giat pengawasan pengunjung Pasar Tradisional.
Kemudian petugas gabungan, melaksanakan pengecekan suhu tehadap pengunjung pasar, pengunjung pasar diwajibkan cuci tangan dengan sabun diterjen dan pengunjung pasar wajib memakai masker.
“Selama kegiatan berlangsung, situasi dalam keadaan kondusif,” tutur Kompol H. Mashudi S.H M.H.(Hs)










Komentar