Merasa Tidak Adil, Seorang Warga Desa Cengal Pertanyakan Bantuan Covid-19

Min.co.id – Majalengka – Sempat menerima bantuan dari pemerintah dan dipanggil ke bank, namun nama dan NIK-nya tidak sesuai. Hingga akhirnya tidak mendapatkan bantuan dari program BPUM untuk pelaku UMKM.

“Akhirnya pulang tanpa membawa bantuan. Walaupun ada rasa kecewa karena yang lainnya dapat bantuan dari pemerintah yang besarnya Rp2.400.000. Waktu itu, tahun 2020,” ujar Siti Maemunah (37) warga Blok Cengal Desa Cengal Kecamatan Maja Kabupaten Majalengka kepada Jurnalis Min.co.id, di rumahnya pada Kamis (5/8/2021).

Siti Maemunah bercerita bahwa dirinya pernah mendapat bantuan 2 kali tahun 2020 lalu. Tapi sekarang ini sudah tidak dan belum mendapatkan bantuan pemerintah yang sekarang lagi ramai.

Yang membuat dirinya penasaran adalah kenapa ia tidak pernah mendapatkan bantuan. Padahal kalau menurut yang didengar dan dilihat, tetangganya rutin mendapat bantuan yang datang apapun bentuk bantuannya dapat.

“Yang mendapat bantuan lebih mampu dari saya, yang seorang janda dengan tanggungan 2 anak dan sekarang mengurus keluarga yang sedang sakit,” ungkap Siti.

Siti menyebutkan, tetangganya yang merupakan orang mampu, penampung beras, dan memiliki kendaraan justru mendapatkan BPNT setelah diumumkan oleh pamong melalui speaker masjid. Sementara namanya tidak disebutkan dalam pengumuman tersebut.

Masih menurut Siti, dirinya yang seorang pedagang tidak memahami bagaimana alur mendapatkan bantuan. Menurutnya ada yang masih lajang, bahkan tukang ojek, dan beberapa orang lainnya justru mendapatkan BPUM. Sementara ia justru tidak dapat, padahal ia juga membuka warung.

Untuk ini Siti akhirnya mempertanyakan sebenarnya siapa saja yang berhak mendapat bantuan dari pemerintah. Siti merasa tidak adil karena ia yang membutuhkan justru yang sering dapat adalah keluarga perangkat desa.

“Saya minta bantuan ke media untuk bisa ketemu dengan pemerintah yang bisa mejelaskan terkait saya yang belum mendapat bantuan. Karena takutnya nama saya dicatut untuk digunakan tanpa sepengetahuan. Saya pernah bertanya kepada kadus tapi belum mendapat jawaban pasti,” pungkas Siti. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *