Polisi Lakukan Paroli Humanis pada Pelaksanaan Penyekatan Bagi Pengendara di Massa PPKM Darurat

Min.co.id – Sumedang – Pada hari Selasa, dini hari 13 Juli 2021, bertempat di wilayah Kabupaten Sumedang, telah dilaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Patroli dalam rangka antisipasi gangguan kamtibmas serta imbauan Penerapan Protokol Kesehatan pada massa PPKM Darurat dan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) Penanggulangan Covid-19 di wilayah Kabupaten Sumedang.

Atas petunjuk dan arahan dari Kapolres Sumedang Polda Jabar AKBP. EKO PRASETYO ROBBYANTO, S.H., S.I.K., M.P.I.C.T., M.I.S.S.,kegiatan tersebut dipimpin oleh Pawas/ Kanit I Sat Intelkam Polres Sumedang IPDA PURWADI, diikuti gabungan piket fungsi Personil Polres Sumedang dengan jumlah sebanyak 15 Anggota.

Kabid Humas Polda Jabar Komves Pol. Erdi A. Chaniago S.I.K., M.Si mengatakan bahwa route yang dilalui dalam kegiatan Patroli tersebut yaitu Start dimulai dari Mako polres -Jl. Prabu gajah agung – bunderan binokasih-Rumdin – Jl. Cut nyak Dhien – Jl. Kebon kol – Jl. Talun – Alun-alun Tegal kalong – Jl. Sebelas april – Jl. Rancapurut – Jl. Tadjimalela – Bunderan Alam Sari – Jl. Prabu gajah Agung dan finish di Mako polres.

Sasaran dari Kegiatan tersebut yaitu antara lain melakukan pengecekan dan peneguran terhadap para pelaku usaha dan diimbau agar mematuhi atau mentaati peraturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dalam rangka penanggulangan pencegahan penyebaran virus Covid-19 di wilayah Kabupaten Sumedang.

Selain itu melaksanakan imbauan kepada warga masyarakat tentang bahaya penyebaran Virus Covid-19, sehingga diarahkan untuk menggunakan masker, tidak berkerumun dan kembali ke rumah masing-masing serta mengurangi aktivitas diluar rumah apabila tidak terlalu penting, Sekaligus pengecekan Barier penyekatan di Jalur Kota Sumedang.

Bahwa patroli gabungan tersebut dilaksanakan dalam rangka antisipasi gangguan kamtibmas serta memberikan imbauan terkait penerapan protokol kesehatan pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, penanggulangan pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah Hukum Polres Sumedang Polda Jabar.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *