Massa PPKM Darurat, Personil Polsek Ciasem Gencar Laksanakan Kegiatan KRYD dan Ops Yustisi

Min.co.id – Subang – Kegiatan KRYD dan Ops Yustisi dalam rangka PPKM Darurat (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) dan Antisipasi Pelanggaran Protokol Kesehatan Covid-19, di wilayah hukum Polsek Ciasem, Selasa (13/07/2021).

Kegiatan tersebut atas arahan dan petunjuk Kapolres Subang AKBP Aries Kurniawan Widiyanto, SH, melalui Kapolsek Ciasem Kompol Ginting Sumantri.SH.

Personel yang terlibat diantaranya Personil Polsek Ciasem, Anggota Koramil Ciasem, Anggota Pol PP Ciasem dan Anggota Dishub

Kapolsek Ciasem Kompol Ginting Sumantri menuturkan, kegiatan dalam rangka PPKM Darurat (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) dan antisipasi pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 sesuai Inpres No 6 tahun 2020.

“Mengimbau kepada warga agar menutup kegiatan usaha sampai jam 20.00 WIB sesuai edaran Bupati wajib memakai masker terkait pecegahan penyebaran wabah Virus Covid-19 dan mengimbau Agar tidak berkerumun dan selalu jaga jarak (Sosial Distancing) dan Physical Distancing.

Dengan adanya kegiatan ini, masyarakat sadar akan himbauan tersebut guna memutus dan pecegahan penyebaran wabah Virus Covid- 19 serta selalu patuhi Protokol Kesehatan dan 5M, pungkasnya.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *