Min.co.id – Indramayu – Sekira pukul 12.00 WIB s/d selesai, telah dilaksanakan kegiatan pendisiplinan protokol kesehatan covid-19 dan imbauan dalam rangka PPKM Darurat di tempat-tempat keramaian yang berpotensi terjadinya kerumunan massa dan pelanggaran protokol kesehatan, Senin (12/7/2021).
Sejumlah 4 (empat) petugas yang terlibat dalam kegiatan tersebut, diantaranya 3 (tiga) anggota Polsek Sindang dan 1 (satu) anggota Koramil Sindang. Kegiatan tersebut bertempat di cafe aron Kecamatan Sindang Kabupaten Indramayu.
Upaya yang dilakukan petugas meningkatkan pendisiplinan protokol kesehatan dan imbauan kepada masyarakat pengunjung atau kerumunan massa untuk pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Sindang Kabupaten Indramayu.
“Selama kegiatan berlangsung, situasi dalam keadaan aman dan kondusif,” tutur Iptu Saefullah, S.H. MAP. (Hs)