Min.co.id – Kotim – Polsek Pulau Hanaut Jajaran Polres Kotim Polda Kalteng, melaksanakan Operasi Yustisi warga masyarakat di Pasar Hanaut, Kecamatan Pulau Hanaut, Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng, (09/07/2021).
Dalam rangka meminimalisir penyebaran Covid-19 Personil Polsek Pulau Hanaut melaksanakan Ops Yustisi kepada warga yang berada di Pasar Hanaut agar warga menggunakan masker dan mematuhi prokes.
Dalam kesempatan tersebut juga Personil Pulau Hanaut memberikan imbauan kepada warga yang ditemui di pasar tidak menggunakan masker dan dengan sopan petugas menyuruh yang bersangkutan agar menggunakan masker bila keluar rumah sesuai Prokes yang telah ditentukan oleh Pemerintah agar terhindar dari Covid-19.
Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin, S.I.K, M.Si melalui Kapolsek Pulau Hanaut IPTU Achmad Sobari ,S.H menjelaskan kegiatan Operasi Yustisi selalu dilaksanakan mengingat pandemi Covid-19 masih ada dan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 di wilkum Polsek Pulau Hanaut, ujarnya. (Hanaut 01)