Min.co.id – Indramayu – Polsek Sindang Polres Indramayu pada pukul 08.30 Wib s/d selesai, telah dilakukan pelaksanaan kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Desa Babadan Kec. Sindang Kab. Indramayu dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19. Sabtu (12/6/2021).
Adapun petugas pelaksana dalam giat tersebut yaitu, Aiptu Sumiyanto (Bhabinkamtibmas), Sertu Nandang (Babinsa), Mulyadi Sip pj kuwu Babadan, Bidan Ela Nakes, Murtado Ketua RW.01.
Bhabinkamtibmas bersama TNI dan yang lainnya melaksanakan apel bersama Ketua dan anggota Posko covid 19 Tingkat Desa Babadan dalam rangka kesiap-siagaan di posko Covid-19.
Kemudian melaksanakan himbauan terhadap Warga Desa Babadan Kec. Sindang, agar selalu menerapkan Protokol kesehatan, 5 M dalam rangka pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Mikro guna pencegahan penyebaran Covid-19.
Selain itu, melaksanakan himbauan Kepada warga untuk mengedukasi tentang bahaya penyebaran covid 19 di lingkungan Desa Babadan.
Dan sekaligus melaksanakan giat pembagian 240 Masker kepada masarakat Babadan Kec. Sindang Kab Indramayu.
“Selama kegiatan berlangsung situasi aman dan kondusif,” ungkap Iptu Saefullah melalui Aiptu Sumiyanto. (Hs)










Komentar