Min.co.id – Indramayu – Polsek Sindang Polres Indramayu pada pukul 08.30 WIB s/d selesai, telah dilakukan kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Desa Panyindangan Wetan Kec. Sindang Kab. Indramayu dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19. Senin (7/6/2021).
Adapun petugas pelaksana dalam giat tersebut yaitu, Bripka Sujono Bhabinkamtibmas, Sertu Tatang Babinsa, Nursidin Kuwu Panyindangan wetan, Bidan Rizky A Putri Nakes, Yoyo G Ketua Rw.
Dalam kegiatan Bhabinkamtibmas, TNI dan Tim Relawan Covid-19 melaksanakan apel bersama Ketua dan anggota Posko covid 19 Tingkat Desa Panyindangan Wetan dalam rangka kesiapsiagaan di posko Covid-19.
Kemudian melaksanakan himbauan terhadap Warga Desa Panyindangan Wetan Kec. Sindang, agar selalu menerapkan Protokol kesehatan, 5M dalam rangka pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Mikro guna pencegahan penyebaran Covid-19.
Selajutnya melaksanakan himbauan Kepada warga untuk mengedukasi tentang bahaya penyebaran covid 19 di lingkungan Desa Panyindangan Wetan dan melaksanakan giat tracing bagi masyarakat yang terkonfirmasi Covid-19.
Selain itu, petugas melakukan Tracing terhadap :
1. An.Zulkifli, umur 51 thn, alamat Graha Panyindangan estate No.5 RT/RW 001/01 Ds.Panyindangan Wetan.
2. Ny.Ayunah, 45 thn, alamat Graha Panyindangan estate No.5 RT/RW 001/01 Ds. Panyindangan Wetan.
3. Amalia Putri, 21 thn, alamat Graha Panyindangan estate No.5 RT/RW 001/01 Ds.Panyindangan wetan.
Saat ini yang bersangkutan sudah menjalani isolasi mandiri (isoman) dirumahnya sendiri sebagaimana alamat tersebut di atas.
“Selama kegiatan situasi aman dan kondusif,” ungkap Iptu Saefullah melalui Bripka Sujono. (Hs)










Komentar