Min.co.id-Kotim – Untuk mewujudkan situasi yang aman dan kondusif di lingkungan masyarakat, anggota Polsek KP. Mentaya terus melakukan patroli dan memberikan himbauan kepada warga yang dijumpai. Patroli kali ini di pimpin Kanit Samapta Aiptu Arief Sujatmoko bersama 2 anggota piket SPKT Polsek KP. Mentaya.
Kegiatan sambang patroli di laksanakan di kompleks Pasar Berdikari Sampit. dalam kegiatan patroli tersebut anggota bertatap muka dengan salah satu tukang parkir di jl. Iskandar Kelurahan Mentawa Baru Hulu Kecamatan Mentawa Baru Ketapang Kabupaten Kotawaringin timur.(16/05/2021).
Dalam kesempatan ini Aiptu Arief menyampaikan himbauan dan pesan-pesan kamtibmas kepada tukang parkir agar lebih meningkatkan kewaspadaan serta berhati-hati dan waspada dalam melaksanakan tugasnya menjaga pelanggan parkir sepeda motor harus dilayani dengan baik sehingga situasi kamtibmas di kompleks pasar Berdikari tetap aman dan kondusif.
Kapolres Kotim Akbp. Abdoel Harris Jakin, S.I.K, M.Si melalui Kapolsek Kawasan Pelabuhan Mentaya AKP Angga Yuli Hermanto, S.I.K mengatakan bahwa patroli ini dititik beratkan untuk mencegah terjadinya curanmor maupun kejahatan lainnya, dan berharap agar petugas parkir selalu waspada dalam menjaga kendaraan milik warga yang dititipkan di tempat parkir.” ujarnya.
“Bahwa untuk melaksanakan patroli di kawasan pasar dan pertokoan sebagai langkah antisipasi kemungkinan terjadinya kerawanan dari aksi pelaku kejahatan curat, curas dan curanmor, sekaligus untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga masyarakat yang ingin berbelanja dan bertransaksi di pasar.”tegas Kapolsek.
Pada kesempatan tersebut anggota menghimbau kepada masyarakat untuk tidak pergi liburan ke tempat wisata yang ada di Kotawaringin timur, karena sesuai edaran dari Bupati dan Tim Gugus tugas Kabupaten Kotawaringin Timur tempat wisata di tutup sementara untuk memutus mata rantai sebaran virus covid 19. Anggota juga mengingatkan kepada masyarakat yang berbelanja di kompleks pasar berdikari untuk mematuhi protokol kesehatan dengan menerapkan 5 M yakni menggunakan masker, mencuci tangan dengan air mengalir menggunakan sabun, menjaga jarak minimal 2 meter, menghindari kerumunan serta membatasi mobilisasi atau bepergian guna mencegah penyebaran Covid-19, tutup Kapolsek.(red)