Min.co.id-Kotim-Petugas gabungan TNI-Polri membubarkan kerumunan di obyek wisata Pantai Ujung Pandaran Kec.Teluk Sampit Kab.Kotim, Sabtu (15/05/2021).
Pembubaran kerumunan wisatawan pada saat libur lebaran Hari Raya Idul Fitri di obyek wisata Pantai Ujung Pandaran, Kab.Kotim itu untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19.
Ka Polsek Jaya Karya Iptu Triawan Kurniadi, SH, S.A.P mengatakan, pihaknya sengaja melakukan patroli ke sejumlah Pantai, obyek wisata di Kecamatan Teluk Sampit, untuk menghindari terjadinya kerumunan massa yang berpotensi akan menimbulkan klaster baru Covid-19.
“Sehingga untuk mengantisipasi terjadinya klaster baru Covid-19, kami langsung membubarkan kerumunan massa pada dua obyek wisata di Kecamatan Teluk Sampit Kab.Kotim,” ujarnya, Sabtu (15/05/2021).
Pembubaran kerumunan massa disejumlah obyek wisata itu, berdasarkan surat edaran dari Bupati Kotim tentang penutupan sejumlah obyek wisata. Dengan tujuan, untuk mengantisipasi terjadinya penyebaran Covid-19 Kabupaten Kotim.
“Sehingga dengan dasar Surat Edaran Bupati Kotim, kami melakukan patroli dan membubarkan kerumunan massa pada dua obyek wisata di Kecamatan Teluk Sampit, Kab.Kotim,” pungkasnya.
Sementara Bambang (41), salah seorang warga Kel.Baamang Tengah, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotim mengatakan, pihaknya sengaja berlibur ke obyek wisata Pantai Ujung Pandaran bersama keluarganya, pada momen untuk berlibur sambil mancing ikan di Ujung Pandaran.
“Namun, saat saya asyik memancing di areal Pantai Ujung Pandaran, petugas gabungan datang dan meminta untuk membubarkan diri, sehingga saya bersama istri dan anak langsung pulang ke rumah,” kata dia. (Smd)