Dukung Optimalisasi ZIS Bupati Keluarkan Surat Edaran Tentang Zakat

Min.co.id – Majalengka – Bupati Majalengka H. Karna Sobahi kembali mengeluarkan SE (Surat Edaran) tentang zakat, infaq dan shodaqoh yang ditujukkan agar Kabupaten dapat membentuk UPZ (Unit Pengumpul Zakat). Pada instansi pemerintah, BUMN, BUMD, perusanaan swasta, yang diharapkan bisa membentuk UPZ pada tingkat kecamatan, kelurahan/desa atau nama lainnya, dan tempat lainnya sesuai Instruksi Presiden Republik Indonsia Nomor 3 Tahun 2014 Tentang Optimalisasi Pengumpulan Zakat.

Sementara itu, ketua Baznas Majalengka H. Agus Yadi mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Bupati Majalengka yang senantiasa mendukung terlaksananya optimalisasi ZIS di Majalengka. Hal tersebut ia sampaikan melalui WhatsApp kepada Wartawan Min.co.id saat ditanya terkait SE Bupati, Sabtu (24/4/2021).

Masih menurut H. Agus, S.E. optimalisasi ZIS di Majalengka yang disampaikan bupati merupakan respon yang luar biasa setelah Presiden RI Joko Widodo mencanangkan Gerakan Cinta Zakat.

“Dan tentunya surat edaran ini merupakan ajakan kepada masyarakat Kabupaten Majalengka dari umaro yang mana masyarakat Majalengka harus Sami’na Wa Atho’na,” pungkas H. Agus. (Topik)

Komentar

News Feed