Satbinmas Polres Kobar Pasang Spanduk Larangan Karhutla

Min.co.id-Kobar- Satbinmas Polres Kotawaringin Barat (Kobar) jajaran Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) melaksanakan pemasangan spanduk larangan karhutla, Senin (15/03/2021) Siang.

Satbinmas selalu melakukan sosialisasi /sambang kepada masyarakat berbagai upaya telah dilakukan baik pendekatan, binluh hukum tentang penanggulangan dan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan pemasangan spanduk.

Kasat Binmas Polres Kobar AKP Sayem Sunarto menyampaikan kegiatan pemasangan spanduk karhutla ini kita lakukan kerena wilayah sepanjang Kalimati Baru Desa Pasir Panjang Dan desa Kumpai Batu Bawah Kec. Arut Selatan ini merupakan wilayah yang masih memiliki lahan hutan yang luas yang mana lahan ini sulit untuk dipadamkan jika terjadi kebakaran lahan dan hutan.

“Kami imbau kepada masyarakat agar arif dan bijaksana dalam membuka lahan perkebunan atau pertanian secara humanis dan ramah lingkungan agar tidak merusak ekosistem sekitar,” jelas Sayem. (krs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *