Min.co.id-Indramayu – Pada pukul 10.00 wib sampai dengan selesai Polsek Lohbener laksanakan giat yustisi di wilkum Polsek Lohbener. Minggu (14/02/2021)
Dalam giat tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Lohbener Kompol H Nurani S.M dan didampingi anggota Polsek 4 personil dan dsri anggota Koramil 4 personil.
Upaya tersebut menyasar kepada masyarakat yang sedang beraktifitas di luar Rumah dan petugas gabungan bertindak membubarkan serta memberikan tindakan kepada masyarakat yang tidak menerapkan prokes covid19.
Serta sambil mensosialisasikan Surat Edaran Bupati Indramayu no : 018/ST.Covid 19-IM/l/2021 tentang PERPANJANGAN PPKM di Kabupaten Indramayu kepada Masyarakat di wilayah hukum Polsek Lohbener.
Selain itu petugas gabungan bertindak dan memerintahkan kepada masyarakat untuk kembali pulang ke Rumah masing-masing yang tidak menerapkan prokes covid19.
“Selama kegiatan berlangsung Situasi Aman dan Kondusif,” kata kapolsek Lohbener Kompol H Nurani S.M. (Hs)







Komentar