Polsek Losarang Bersama Forkopimcam Bagikan Masker 100 pc

Min.co.id-Indramayu – Kegiatan Forkopimcam Losarang bersama Anggota melaksanakan pembagian masker dalam rangka upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kecamatan Losarang, pada pukul 09.00 sampai dengan 10.30 wib. Selasa (2/02/2021).

Adapun kegiatan tersebut turut hadir Kapolsek Losarang Kompol H. Mashudi, S.H.M.H, Camat Losarang H. Suratno Sukarja S.ag, MSi, Danramil Losarang diwakili Serka Salim, dilaksanakan di titik Pertigaan Jalan Desa Muntur- Ranjeng Kecamatan Losarang Kabupaten Indramayu

Personil yang diterjunkan dari Polsek Losarang diantaranya, Aiptu Fahruroji Kanit Intel, Aipda H. Heri Kanit Provoos, Aipda Didin dan Bripka Untung

Sedangkan dari Sat Pol PP yakni, Toha, Junaedi dan Suwardi

Dalam kegiatan pembagian masker Kapolsek melaksanakan himbauan kepada masyarakat agar selalu mematuhi Prokes dengan 5 M ;
1. Memakai masker
2. Menjaga jarak
3. Mencuci tangan dengan sabun
4. Menghindari Kerumunan
5. Mengurangi Mobilitas

Selain itu Kapolsek memberikan Sanksi, “Sanksi tersebut dalam rangka Edukasi bagi pelanggar yang tidak memakai masker dengan memakaikan Topong Kepala Raksasa sebagai upaya pelestarian budaya dan kearifan lokal kesenian daerah Sandiwara, dan dihimbau agar menggunakan masker untuk pencegahan penularan virus Covid-19” kata kapolsek Losarang Kompol H. Mashudi S.H.M.H.(Hs)

Komentar

News Feed