Akhir Pekan Polsek Cantigi Lakukan Gabungan Giat Ops Yustisi Protokol Kesehatan

Min.co.id, Indramayu,- Akhir pekan, Polsek Cantigi jajaran Polres Indramayu bersama TNI dan Pol PP kembali melaksanakan operasi Yustisi, di depan mako Polsek Cantigi Desa Panyingkiran Kidul, Kecamatan Cantigi, Kabupaten Indramayu, Sabtu (09/01/2021).

Dalam giat tersebut, petugas gabungan menindak pelanggar yang tidak memakai masker dengan teguran lisan sebanyak 49 (empat puluh sembilan) orang dan memberikan sanksi sosial berupa tindankan membersihkan lingkungan sebanyak 1 (satu) orang.

Selain itu, petugas gabungan juga membagikan masker kepada pelanggar sebanyak 49 (empat puluh sembilan) Masker.

Kapolsek Cantigi Iptu Heriyanto melalui Kasubbag Humas Polres Indramayu AKP Budiyanto mengatakan,” Kegiatan rutin yang dilakukan TNI, Polri dan Pol PP tersebut untuk kembali mengingatkan kepada masyarakat agar disiplin dalam protokol kesehatan,” katanya.

“Upaya penyadaran dilaksankan sesuai Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 dan dan Perbup nomor 45 tahun 2020,” imbuhnya.

Lebih lanjut,” Dengan rutin digelarnya kegiatan ini Kapolsek berharap masyarakat lebih disiplin dan benar-benar paham tentang penerapan aturan dan juga mematuhi segala peraturan pemerintah,” pungkas AKP Budiyanto.(Hs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *