Min.co.id-Jabar-Jum’at (13/11/2020), Anggota Kompi 2 Batalyon B Pelopor Sat Brimob Polda Jabar menyambangi tempat wisata pemandian air hangat di Ciater Kab. Subang dan mengajak seluruh pengelola tempat wisata juga wisatawan melaksanakan 3M yaitu Menggunakan Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak.
Keputusan Menteri Kesehatan dengan Nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 menjelaskan tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di tempat – tempat umum.
Dan tidak dipungkiri juga bahwa wisata di Kab. Subang ini sangat berminat terhadap destinasi wisata di tempat ini, khususnya bagi mereka yang ingin berendam dengan air hangat.
Tujuan dari patroli ini yaitu mendukung program pemerintah tentang AKB dan menjelasakan kepada pedagang di sana mengenai 3M tersebut dari mulai menggunakan masker, mencuci tangan dengan menggunakan sabun atau hand sanitizer dan juga menjaga jarak aman minimal 1 meter serta tidak boleh berdesakan.
Dansat Brimob Polda Jabar menginformasikan pemerintah akan tegas kepada pelaku usaha pariwisata, apabila nanti melanggar atau tidak menerapkan protokol kesehatan saat new normal, menerapkan protokol kesehatan yang ketat, pembatasan jam dan kapasitas operasional, pengaturan jumlah kunjungan dan pembatasan waktu sirkulasi pengunjung.
Dansat Brimob Polda Jabar Kombes Pol Asep Saepudin, S.I.K., menambahkan “Sebelumnya kita tahu tempat wisata menjadi pusat utama masyarakat terjangkit Covid-19 maka dari itu kita buat protokol kesehatan yang tetap seperti 3M ini, sehingga diharapkan saat padatnya hiruk – pikuk masyarakat di lingkungan wisata tidak ada kelonjakan kasus positif corona, “imbuhnya.
Ucapan terima kasih dari pengelola tempat wisata dan wisatawan karena Sat Brimob Polda Jabar sudah bersedia sambang dan sudah mau mempercayakan untuk melakukan himbauan kepada para masyarakat di tempat wisata ini.
Dansat Brimob Polda Jabar Kombes Pol. Asep Saepudin, S.I.K., menambahkan, “Kegiatan ini merupakan salah satu kepedulian Polri serta bentuk Bakti Sat Brimob Polda Jabar terhadap masyarakat yang terdampak Covid–19”.
“Ini merupakan bentuk Bhakti Sat Brimob Polda Jabar dalam hal ini di wilayah Ciater Kab. Subang untuk memutus mata rantai penyebaran Covid–19″, ujar Kombes Pol. Asep Saepudin.
Beliau juga berpesan, “jangan anggap remeh tentang virus corona ini, karena wabah virus ini sudah menjadi pandemi, kita harus tetap waspada dan senantiasa melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat, khususnya di wilayah Jawa Barat karena kita merupakan anggota Polri yang mempunyai kewajiban melindungi masyarakat dari segala macam hal yang mengganggu keamanan, “tegasnya.(rls)