Min.co.id-Kotawaringin Timur – Dalam masa Pandemi Polri Khususnya Polsek Ketapang jajaran Polres Kotim Polda Kalteng tetap membuka pelayanan terhadap masyarakat, bertempat di Mako Polsek Ketapang Jalan. MT. Haryono, Kelurahan Mentawa Baru Hulu, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Provinsi Kalteng.(28/10/2020)
Polsek Ketapang Jajaran Polres Kotim Polda Kalteng sebagai salah satu perpanjangan Institusi Polri di tingkat Kecamatan, dalam perannnya memberikan Pelayanan sehari-hari antara lain menerima Laporan Pengaduan, Pelayanan SKCK, Surat Kehilangan dan lain-lain, dalam pelayanan dimasa pandemi Covid-19 menerapkan dengan memperhatikan Protokol kesehatan yaitu mencuci tangan menggunakan Hand Sanitizer,masker,dan jaga jarak agar pelayanan tetap belangsung aman tanpa takut kekhawatiran terhadap Covid-19.
Dalam hal ini Kapolres Kotim Jajaran Polda Kalteng AKBP Abdoel Haris Jakin S.I.K M.H melalui Kapolsek Ketapang Kompol Thomas Yosef Tortet,S.Hut, S.I.K mengatakan “Pelayanan Polri sangat dibutuhkan karena Polri merupakan badan Hukum yang bersentuhan langsung dengan Masyarakat maka oleh karena itu Polri tetap melaksanakan Pelayanan meskipun masa pandemi covid-19 berlangsung Hingga sekarang namun dalam hal pelayanan polri tetap memperhatikan protokol yang berlaku baik itu cuci tangan dengan sabun dan air maupun hand sanitizer serta selalu pakai masker dan jaga jarak “. (Fjr-Ktpg)