Kapolres Ciamis Polda Jabar Bersama Bupati Ciamis Hadiri Deklarasi Bersama Menolak Anarkisme Dan Radikalisme

Min.co.id-Ciamis – Puluhan warga masyarakat perwakilan seluruh Organisasi Masyarakat di Kabupaten Ciamis melaksanakan deklarasi bersama menolak Anarkisme dan Radikalisme. Deklarasi ini dilaksanakan di Aula Gedung PKK Kabupaten Ciamis, Komplek Pendopo Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Jumat (23 Oktober 2020).

Dalam deklarasi bersama ini dihadiri langsung oleh Bupati Ciamis, H. Herdiat Sunarya, Kapolres Ciamis, AKBP Dony Eka Putra, S.I.K., M.H., Dandim 0613/Ciamis, Letkol Czi Dadan Ramdani, S.Sos., M.A.P., diwakili Pasi Pers Kodim 0613/Ciamis, Wakil Bupati Ciamis, Yana D. Putra, Kepala Pengadilan Negeri Ciamis, Plt. Ketua MUI Kabupaten Ciamis. Serta Ketua dan Perwakilan Ormas, LSM, dan OKP se-Kabupaten Ciamis.

Deklarasi ini berjalan dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19. Dimana mereka yang hadir menerapkan 3M, memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.

Bupati Ciamis, H. Herdiat Sunarya mengatakan, situasi pandemi Covid-19 di Kabupaten Ciamis tengah mengalami peningkatan. Saat ini dalam keadaan zona orange.

“Berkaitan dengan hal tersebut, saya meminta seluruh Ormas, LSM, OKP di Kabupaten Ciamis ikut serta mensosialisasikan protokol kesehatan kepada masyarakat,” kata Bupati.

Menyikapi situasi nasional berkaitan dengan UU Omnibus Law Cipta Kerja, Bupati menuturkan, semua pihak diminta harus lebih jernih dalam mengkajinya. Menyampaikan pendapat merupakan hak setiap warga negara, namun harus tetap menjaga keamanan dan tidak berbuat anarkis.

“Dengan situasi Kabupaten Ciamis yang aman, nyaman dan sejuk akan membantu mendatangkan investor. Sehingga mendukung untuk kemajuan Kabupaten Ciamis dan hal tersebut harus didukung bersama termasuk Ormas, LSM dan OKP,” tutur Bupati.

Sementara itu, Kapolres Ciamis, AKBP Dony Eka Putra, S.I.K., M.H., menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua unsur Forkopimda dan elemen masyarakat seperti Ormas, LSM dan OKP di Kabupaten Ciamis karena selama ini telah membantu menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

“Kami Polres Ciamis Polda Jabar bersama TNI dan Pemerintah Kabupaten Ciamis mengajak kepada seluruh elemen untuk bersama-sama menciptakan situasi kamtibmas yang sejuk dan kondusif. Gunamembantu pembangunan Kabupaten Ciamis yang maju dan sejahtera,” kata Kapolres.

“Mari kita sama-sama menolak keras yang namanya anarkisme dan radikalisme di wilayah hukum Polres Ciamis khususnya Kabupaten Ciamis,” tandasnya.

Acara Deklarasi Bersama penolakan anarkisme dan radikalisme di Kabupaten Ciamis ditandai dengan dilakukannya penandatangan bersama oleh seluruh perserta deklarasi bersama. Pendandatangan diawali oleh Bupati Ciamis, Kapolres Ciamis dan unsur Forkopimda Kabupaten Ciamis lainnya, disusul oleh perwakilan Ormas, LSM dan OKP se-Kabupaten Ciamis.

Adapun isi dari deklarasi bersama menolak anarkisme dan radikalisme di Kabupaten Ciamis tersebut berbunyi, “Kami seluruh organisasi masyarakat Kabupaten Ciamis menyatakan”.

1. Menolak segala bentuk kegiatan yang mengarah kepada tindakan anarkisme, radikalisme dan tindakan kekerasan lainnya.

2. Mendukung TNI dan POLRI untuk menindak tegas kepada pelaku anarkisme dan radikalisme sesuai dengan hukum yang berlaku.

3. Bijak dalam pemanfaatan media sosial dan tidak mudah terprovokasi berita bohong atau hoax.

4. Bertekad untuk berperan aktif menjaga serta memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat di Kab. Ciamis serta senantiasa mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran pandemi covid-19.; dan

5. Akan saling menghormati dan menghargai satu samalainnya guna terwujudnya persatuan dan kesatuan seluruh komponen bangsa di Kab. Ciamis.

Komentar

News Feed