Min.co.id-Indramayu – Ratusan Kuwu dukung Ketua Aliansi Kuwu Seluruh Indramayu (AKSI) H. Tarkani atas panggilan Bawaslu terkait dukungannya ke salah satu paslon, Atas panggilan tersebut Ketua Aksi langsung mendatangi kantor sekretariat sentra gakkumdu Indramayu dengan pengawalan ketat dari kepolisian, Rabu (21/10/2020).
Ketua Aksi H. Tarkani mengatakan dengan Pemanggilan dirinya yaitu terkait Laporan Nomer 012/PL/PBL/kab/13.18/X/2020. Untuk memberikan keterangan/klarifikasi Perihal dugaan Pelanggaran tindakan Kuwu atau Kepala Desa yang menguntungkan salah satu pasangan calon Bupati.
Tambah Tarkani, ia hanya memberikan ruang atau memfasilitasi kepada semua Paslon tanpa di beda-bedakan.
Sementara itu Ketua Bawaslu Indramayu, Nurhadi mengatakan sedang mendalami kasus ini, butuh waktu penelusuran sampai beberapa hari ke depan, “terangnya.
“Kalau terbukti Saudara Tarkani melakukan pelanggaran undang undang Pilkada maka kita akan kenakan sanksi yang berlaku,” tegasnya. ( Andry )