Min.co.id- Kotawaringin Timur – Polsek Parenggean melaksanakan Apel Bersama dalam Rangka Gelar Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan di Desa Karang Sari (SP2H), Kecamatan Parenggean, Kabupaten Kotawaringin Timur, ProVinsi Kalimantan Tengah (20/10/2020).
Guna Mencegah Penyebaran serta menekan jumlah positif Covid 19 Kapolsek Parenggean bersama Personelnya gelar Apel Bersama Instansi terkait di Kecamatan Parenggean. Mengingat akan pentingnya sekarang ini Protokol Kesehatan dalam kehidupan kita sehari-hari maka Polsek Parenggean bersama Instansi terkait mengajak masyarakat untuk selalu memakai masker tiap kali bepergian keluar rumah.
Kapolres Kotawaringin Timur Akbp Abdoel Harris Jakin,S.I.K.,M.Si melalui Kapolsek Parenggean Iptu Agung Gunawan Putra,S.T.K.,S.I.K.,menyampaikan kegiatan ini yang kesekian kalinya namun tempatnya yang berbeda dari kemaren kita Fokus di Kelurahan Parenggean dan sekarang kita laksanakan di Poros Desa Karang Sari (SP2H), tidak menutup kemungkinan akan kita lakukan di Desa lainnya guna menambah kesadaran masyarakat akan pentingnya Prokes 3M. (Jali-Prgn)