Min.co.id, Indramayu -Ketua Aliansi Kuwu Seluruh Indramayu (AKSI) H. Takani memenuhi panggilan Bawaslu di Kantor Sekretariat Sentra Gakkumdu Kabupaten Indramayu, Rabu (21/10/2020)
Pemeriksaan ketua AKSI H.Tarkani oleh Bawaslu Indramayu mendapat dukungan moril dari puluhan Kuwu atau Kepala Desa yang ada di Kabupaten Indramayu.
Menurut Tarkani Pemanggilan dirinya terkait Laporan Nomer 012/PL/PBL/kab/13.18/X/2020.Untuk memberikan keterangan/klarifikasi Perihal dugaan Pelanggaran tindakan Kuwu atau Kepala Desa yang menguntungkan salah satu pasangan calon Bupati.
“Saya dipanggil oleh Bawaslu Indramayu ingin memberikan klarifikasi terkait pelanggaran mendukung salah satu pasangan calon bupati,” ucapnya.
Lanjut Tarkani, ia hanya memberikan ruang atau memfasilitasi kepada semua Paslon tanpa di beda-bedakan siapapun boleh ke wilayah kita ungkapnya.
Sementara itu Ketua Bawaslu Indramayu, Nurhadi mengatakan sedang mendalami kasus ini, butuh waktu penelusuran sampai beberapa hari ke depan terangnya.
“Kalau terbukti Saudara Tarkani melakukan pelanggaran undang undang Pilkada maka kita akan kenakan sanksi yang berlaku,” pungkasnya.(Hs)