Min.co.id-Jatim-Sebagai bentuk apresisasi dan legitimasi dalam membantu keberhasilan penyelenggaraan kesejahteraan sosial, Kementerian Sosial RI terus meningkatkan dan memperbanyak akreditasi terhadap Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS).
Hal tersebjut diungkapkan oleh Kapusbangprof Peksos Pensos Kementerian Sosial RI , Tati Nugrahati dalam Webinar Pra Musyawarah Kerja Nasional VI Yayasan Kesejahteraan Masyarakat (YKM) Nahdlatul Ulama dengan tema “Kebijakan Pemerintah Terhadap Layanan Sosial dan Kesehatan dalam Masa Pandemi”, Selasa (20/10/2020).
” Akreditasi tersebut sebagai wujud apresiasi dari pemerintah kepada LKS yang banyak berperan sangat besar dalam membantu pemerintah untuk keberhasilan penyelenggaraan kesejahteraan sosial,” ujarnya.
Dikatakannya, alasan peningkatan akreditasi ini guna memberikan kesempatan seluas-luasnyakepada LKS untuk berperan dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial, sesuai pasal 38 Undang-undang No 11/2009.
Akreditasi untuk LKS adalah penetepan tingkat kelayakan dan standarisasi lembaga di bidang Kesejahteraan sosial yang didasarkan pada penilaian program , sumber daya manusia, manajemen organisasi, sarana, dan prasarana serta hasil pelayananan kesejahteraan sosial.
Dalam webinar tersebut juga menghadirkan Kepala Biro Hukum dan Organisasi Kementerian Kesehatan RI, Sundoyo SH, M.K.M. M.Hum yang memberikan materi tentang optimalisasi pelayanan kesehatan di masa pandemi Covid-19. Ia mengakui jika saat ini fasilitas pelayanan kesehatan masih harus tetap ditingkatkan.
” Jangkauan pelayanan kesehatan terutama pelayanan spesialistik belum merata, terutama di beberapa daerah tertinggal, “ujarnya. (mad)
sumber : Kominfo Jatim










Komentar