Min.co.id-Indramayu-Dalam rangka mengantisifasi penyebaran Virus Corona (Covid-19) di Desa Patrol Kecamatan Patrol Kabupaten Indramayu, Pemerintah Desa (Pemdes) mengambil beberapa langkah-langkah diantaranya, apabila ada Masyarakat mengadakan acara Akad Nikah harus melalui pengecekan Pihak Team Gerak Cepat (TGC) Puskesmas.
Seperti yang dilaksanakan hari ini Minggu (29/03/2020) di Desa Patrol, Calon Pengantin dan Pengiring Pengantin laki -laki diharuskan dicek terlebih dahulu kesehatanya sebelum acara akad nikah dimulai, itupun dibatasi yang hadir cukup beberapa orang saja dari kedua belah pihak.
Menurut Camat Patrol Teguh Budiharso mengatakan Kami mendukung sepenuhnya langkah-langkah yang diambil dan diterapkan oleh Kuwu Desa Patrol dalam mengantisipasi penyebaran Virus Corona (Covid-19) di Desanya.
Selanjutnya Camat Patrol Menghimbau kepada Para Kuwu Se – Kecamatan Patrol, apabila di Desanya mengadakan acara akad nikah terlebih dahulu Pak Kuwu Cek pada pihak yang bersangkutan dan sarankan diantaranya yang hadir dalam acara tersebut cukup beberapa orang saja dari kedua belah pihak, Lokasi Akad Nikah agar di semprot disinfektan terlebih dahulu, Tempat acara Akad Nikah sebaiknya di Mushola terdekat, Komunikasikan dengan pihak TGC Puskesmas Patrol untuk cek kesehatan seluruh keluarga yang hadir, Acara To de point saja, langsung bubar, Dilarang ada hiburan,” (N.T)