Min.co.id-Jakarta-Berbagai upaya tengah dilakukan Kepolisian Negara Republik Indonesia guna membantu dalam menangani pencegahan penyebaran Pandemi Covid-19 ini. Berbagai upaya, mulai dari personel sampai dengan infrastruktur telah disiapkan guna menunjang pencegahan covid-19 ini.
Seperti yang disampaikan oleh Kabaharkam Polri, Komjen. Pol. Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H., menyebutkan sebanyak 52 rumah sakit dari semua tingkatan telah disiapkan atau sekitar 2.000 kamar yang siap digunakan untuk menampung orang terpapar COVID-19.
“Ada 52 rumah sakit yang sudah disiapkan di seluruh jajaran kepolisian. Ada klasifikasi I, II, III untuk melayani masyarakat sekitar ada 2.000 kamar. Mendukung warga masyarakat terhindar dari bahaya Covid-19,” ungkap Kabaharkam Polri saat melaksaanakan kunjungan di Wisma Atlet Kemayoran Jakarta, Minggu (22/3/20).
“Semisal, 200 kamar di Rumah Sakit Bhayangkara Brimob, Depok, Jawa Barat dan 50 kamar di Rumah Sakit Bhayangkara Sukanto Kramat Jati, Jakarta Timur,” lanjut Kabaharkam Polri. (rz/bq/hy)