Ribuan Petasan Diamankan, Menjelang Akhir Tahun 2019

Min.co.id-Indramayu-Menjelang pergantian tahun 2019 polres Indramayu berhasil mengamankan SKR (69) masyarakat Desa Sukra Kecamatan Sukra – Indramayu yang diduga sebagai pelaku yang memproduksi petasan (home industry) kemudian untuk dijual, tim reserse polres indramayu berhasil mengamankan jutaan petasan dan diamankan polres Indtamayu.

Kapolres Indramayu AKBP Suhermanto, S.IK., M.Si., mengatakan bahwa ada jutaan petasan yang telah kami amankan, dari  hasil penggrebekan yang dilakukan oleh Tim Reserse polres indramayu, bahwa kami menghimbau kepada seluruh masyarakat bahwa petasan itu dilarang beredar karena dianggap membahayakan, sudah banyak kejadian.

“Petasan itu sangat berbahaya untuk diri – sendiri maupun orang lain, ada banyak korban karena petasan, lagi pula mayoritas yang memainkannya adalah anak-anak yang minim dari pengawasan kedua orang tua. Makanya kita lakukan langkah-langkah pencegahan,” Ucap Suhermanto.

Ia menjelaskan, petasan menggunakan jenis bahan peledak yang penggunaannya jelas-jelas melanggar undang-undang.

“Dalam waktu 10 hari kami berhasil mengamankan jutaan jenis petasan seperti petasan jenis korek 2300, jurus 20 buah, renteng 39 buah petasan renteng kecil, 2 karung Balerang, 3 karung potasium, 1 karung sulfur dan 2 buah timbangan.

Kegiatan (razia) itu juga kita lakukan himbauan agar masyarakat juga lambat laun paham dengan aturan, kini tersangka kami amankan di rutan polres Indramayu untuk menjalani pemeriksaan. Tuntasnya. (Alen/N.Tarigan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *