Minimalisir Gangguan Kamtibmas, Polres Gowa Sita Ratusan Botol Miras Ilegal

Min.co.id-Gowa-Guna meminimalisir potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kantibmas) di Gowa, Tim Satuan Narkoba Polres Gowa, Sulsel, merazia sejumlah toko yang menjual minuman keras ilegal dan menyita ratusan botol miras ilegal.

“Ratusan botol miras ini dirazia dari toko barang kelontongan yang menjual miras tanpa dilengkapi surat izin,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Gowa AKP Maulud, Jumat (13/12/2019).

Selain merazia peredaran miras ilegal, anggota Satresnarkoba Polres Gowa juga mengamankan seorang pengedar berinisial ED (42) dan pengguna sabu berinisial NN (26) dan KA (32), di Kelurahan Tamallayang.

Ratusan botol miras dengan berbagai macam merek yang disita di toko milik ibu berinisial NA (45), di Jalan Poros Bontonompo, Kalaserena, langsung diamankan ke Mapolres Gowa.

“Razia ini sesuai perintah Kapolres untuk menjaga Kantibmas di Gowa, yang terus kami lakukan hingga malam pergantian tahun selesai,” katanya.(red/ntmc)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *