Min.co.id-Jakarta-Unit Subdit Ditresnarkoba PMJ berhasil melakukan penangkapan terhadap Muhammad yang kembali berurusan dengan hukum setelah sempat direhabilitasi. Seakan tidak kapok, meski sebelumnya sempat ditangkap dengan Dhawiya istrinya namun Muhammad tidak jera. Ia kembali ditangkap oleh polisi di rumahnya di kawasan Cawang, Jakarta Timur pada Sabtu (5/10) pukul 00.30 WIB.
Saat diamankan, polisi mendapatkan barang bukti berupa sabu. Ia menyembunyikan sabu yang diselipkan di jam tangan dan bungkus rokok.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Argo Yuwono mengatakan setelah kita geledah badan, kita temukan ada 2 plastik klip berisi narkoba jenis sabu yang diletakkan di sela-sela jam. Satu klip lagi ada di bungkus rokok.
“Jadi, ada 3 klip ditotal (beratnya) sekitar 1,07 gram,” ujar Kombes Pol Argo Yuwono di halaman Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (7/10/2019).
Muhammad kini berstatus tersangka, membeli barang tersebut seharga Rp 1,3 juta. Muhammad membelinya di kawasan Cawang, Jakarta Timur.
“Tersangka mendapat barang dari Jeffry yang saat ini masih kita cari. Tim masih bergerak di lapangan,” jelas Kombes Pol Argo.
“Ini ternyata sudah 4 kali kita rehab di RSKO, dia lakukan lagi. Saya tanya gunakan untuk apa katanya biar pede,” imbuh Kombes Pol Argo.
Padahal menurut Kabid Humas Polda Metro, pemakaian narkoba bukan bertujuan untuk meningkatkan rasa percaya diri maupun daya tahan tubuh.
“Ini merusak organ. Kami pesan jangan gunakan narkoba. Orang tua juga selalu cek apakah anak narkoba atau tidak,” ucap Kombes Pol Argo.
Selain Muhammad, polisi juga menangkap Moch Syafik. Keduanya rupanya pertama kali bertemu di RSKO sekitar dua tahun lalu.
Hubungan Muhammad dan Moch Syafik terus berlanjut setelah keluar dari RSKO. Argo berharap, Muhammad bisa jera setelah kembali ditangkap dalam kasus narkoba.
“Kebetulan si M (Muhammad) ini juga mantu dari Elvy Sukaesih. Semoga ini yang terakhir,” tutup Argo. (Bis)