Min.co.id-Jakarta-Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno menyampaikan pemerintah menetapkan hari berkabung nasional atas meninggalnya Presiden ke-3 RI, Bacharuddin Jusuf (BJ) Habibie. Masyarakat pun diimbau mengibarkan bendera setengah tiang.
“Kami juga mengajak masyarakat untuk mengibarkan bendera setengah siang nanti sampai tanggal 14 September 2019,” ujar Pratikno.
Selain masyarakat, kantor dan lembaga negara diminta mengibarkan bendera setengah siang. Baik di dalam maupun luar negeri.
“Kita akan menetapkan berkabung nasional selama tiga hari, jadi nanti sampai 14 September, kami imbau masyarakat dan kantor lembaga negara, lembaga pemerintah dalam dan luar negeri mengibarkan bendera setengah tiang,” jelasnya.