Min.co.id-Majene-Satreskrim Polres Majene berhasil menggagalkan penyelundupan 3,8 ton Bahan Bakar Minyak jenis solar di pantai Rangas Barat, Kelurahan Rangas, Kecamatan Banggae, Majene.
Kasatreskrim Polres Majene, AKP Pandu Arief Setiawan menjelaskan bahwa hasil temuan sebanyak 13 drum bervolume 240 liter dan 23 jerigen berkapasitas 30 liter. Semuanya terisi solar.
“Kalau memang asusmsi kami terisi semua, perkiraan kami barang bukti BBM jenis solar yang kami amankan sekitar 3.810 liter,” jelas Kasatreskrim Polres Majene, Minggu (07/07/19).
Diketahui solar bersubsidi tersebut dibeli secara bertahap di Pertamina Rangas yang rencananya akan diselundupkan dan dijual di Pulau Masalima, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan.
Satreskrim mengamankan empat orang terduga penyelundup BBM tersebut. Diantaranya Hs, Bs, Fs dan Hm yang merupakan warga Rangas Barat. Keempatnya langsung di bawa ke Mapolres Majene untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Selain solar, Polisi juga mengamankan kapal KLM Sukran yang berkapasitas 6 Grosston (GT).
“Rencananya kami masih periksa saksi lain untuk mengarah kepada penetapan tersangka,” terang Kasatreskrim Polres Majene.(ntmc/red)