Min.co.id-Jakarta-Polri telah menerima surat pemberitahuan aksi massa di sekitar Mahkamah Konstitusi (MK) dari 10 elemen masyarakat hari ini. Polri tetap mengakomodir keinginan ke-10 elemen masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan telah menentukan titik-titik yang menjadi tempat unjuk rasa.
“Untuk hari ini elemen masyarakat yang sudah mengirim surat pemberitahuan akan melaksanakan kegiatan, baik itu kegiatan kemasyarakatan maupun dalam rangka menyampaikan aspirasi, saat ini sudah ada 10 elemen masyarakat yang akan melaksanakan kegiatan hari ini di Jakarta,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (26/6/2019).
Dedi menuturkan, lokasi unjuk rasa ditentukan Polri dengan berdasarkan pertimbangan situasi di MK harus tetap kondusif dan tak boleh terganggu. Dedi mengajak semua pihak menjaga ketertiban sidang.
“Pertimbangannya yang sudah disampaikan Pak Kapolri, kegiatan massa atau unjuk rasa di sekitar MK itu dilarang. Karena kegiatan masyarakat di situ tidak boleh mengganggu jalannya proses sidang di sana. Agenda ini harus bersama-sama dijaga agar berjalan dengan tertib,” ujar Dedi.
Dedi menegaskan seluruh petugas pengamanan di MK, yang bersentuhan langsung dengan massa, tidak ada yang dibekali peluru tajam. “Yang menggunakan peluru tajam hanya pleton antianarkis dan itu di bawah kontrol Kapolda,” ucap Dedi.
Berikut daftar 10 elemen masyarakat yang surat pemberitahuan aksinya diterima polisi:
1.GISS
2.GMJ
3.FCM
4.Ormas Islam 212
5.MMUA
6.LPI
7.FPI
8.GNPF
9.GRANAT Cijantung
10.Alumni UI







Komentar