Bupati Garut Melantik 147 Kepala Sekolah

Min.co.id-Garut-Bupati Garut H. Rudy Gunawan, SH, MH melantik sebanyak 147 0rang yang terdiri dari Kepala Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) sebanyak 143 orang, Kepala Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) sebanyak 1 orang dan Kepala Taman Kanak-Kanak (TK) sebanyak 3 orang, bersamaan dengan apel gabungan yang dilaksanakan di Lapang setda Garut, Senin (04/03/2019).

Pelantikan tersebut sesuai dengan surat keputusan Menteri Dalam Negeri tertanggal 25 maret 2019 dan surat keputusan Bupati Nomor : 821.2/KEP-223-BKD/2019 tentang Pemberhentian dan pengangkatan Kepala Sekolah Menengah Pertama Negeri di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut, surat keputusan Bupati Nomor : 821.2/KEP-224-BKD/2019 tentang tentang Pemberhetian dan pengangkatan Kepala Sanggar Kegiatan Belajar di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut, serta surat keputusan Bupati Nomor : 821.2/KEP-225-BKD/2019 tentang tentang Pemberhetian dan pengangkatan Kepala Sekolah Taman Kanak-Kanak Negeri di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut, tertanggal 1 Maret 2019.

Dalam prosesi pelantikan diawali dengan pembacaan sumpah jabatan yang dilakukan oleh Bupati Garut diikuti oleh para peserta yang dilantik. Namun sebelumnya Bupati menanyakan kesediaan para kepala sekolah yang akan dilantik dalam mengambil sumpah jabatan, para kepala sekolah pun menjawab, Bersedia..!

Dalam amanatnya Bupati untuk para kepala sekolah yang sudah dilantik mengatakan, tugas seorang guru itu berat, namun dengan tekad dan bulat menjalankan pekerjaan itu, semua beban berat akan sedikit menghilang seiring dengan tunjangan jabatan yang besar.

“Namun tetap harus berpegang teguh pada sumpah jabatan yang sudah dilakukan, sehingga menghasilkan generasi-generasi terbaik untuk masa depan bangsa,” ungkapnya.

Disamping itu kata Bupati, seorang kepala sekolah harus bisa melihat keadaan murid-muridnya manakala seorang murid yang ngga mampu untuk biaya harus dibantu. Murid yang katagori miskin pun harus dibantu pula dengan pemberian pakaian secara gratis ataupun bebas biaya sekolahnya.

“Seorang kepala sekolah harus bisa jadi pemimpin yang baik, tidak semena-mena menerapkan aturan,” tegasnya.

Bupati berharap agar semua kepala sekolah mentaati segala aturan yang ada dan bekerja dengan baik sekaligus ciptakan inovasi agar kehadirannya bisa diakui masyarakat, disamping itu juga Kepala sekolah tidak boleh mengangkat guru sukwan sembarangan tanpa kordinasi dengan Dinas Pendidikan, walaupun guru dibutuhkan sekali di sekolah tersebut.

Ada tiga poin, kata Bupati saat memberi amanat untuk para peserta apal gabungan, yang pertama, dengan adanya kepala puskesmas yang akan berubah jabatanya dari struktural menjadi fungsional oleh karena segera mengaudit keuanganya dan bekerja sama dengan APIP, baru bisa diserah terimakan.

“Kita sekarang tidak akan tergesa-gesa melantik seorang sebelum ada serah terima pemeriksaan keuangannya,” kata Bupati.

Yang kedua kata bupati, ada jabatan penting yang kosong yang dibutuhkan dalam pemerintahan yaitu IRBAN, dipersilahkan untuk mendaftarkan diri minimal golongan 4 A diutamakan yang telah memiliki jabatan administrator 3A.

“Saya mohon kepada Badan Kepegawaian Daerah untuk melakukan seleksi terbuka jabatan IRBAN dan diperkuat oleh BPKP secepatnya,” kata Bupati.

Yang ketiga, Bupati berharap perencanaan kita makin berkualitas, dalam hal tersebut Bupati menyinggung pekerjaan yang dilakukan bawahnnya tidak sesuai harapan.

“Saya berharap segala perencanaan untuk menjadikan Garut Yang Bertaqwa, Maju dan Sejahtera, harus dibarengi dengan inovasi yang baru sehingga akan menghasilkan pekerjaan yang berkualitas baik untuk kemajuan kabupaten Garut,” pungkasnya.

Komentar

News Feed