Batalyon Infanteri Raider 321 Mendatangkan Badan Narkotika Nasional (BNN)

Tak Berkategori

Min.co.id – Majalengka – Kesatuan Batalyon Infanteri Raider 321 Komando Strategis Angkatan Darat (Kostrad) Majalengka mengadakan sosialisasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dan test urine kepada para prajurit, mengundang Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Kuningan Rabu (25/04/2018).

Kegiatan tersebut dilakukan di aula Yonif Raider 321 Kostrad dan diikuti oleh sebanyak 250 prajurit. Sementara yang mengikuti tes urine sebanyak 50 prajurit karena sebagai sampel. Wadanyon Raider 321 Kostrad, Mayor Inf. Roni Hermawan, didampingi Kasimin Intel Kostrad, Mayor Inf. Rizky Aditya, dalam arahannya mengatakan, sebagaimana panglima tertinggi yakni Presiden Indonesia telah menyatakan saat ini Indonesia darurat narkoba, maka sebagai prajurit pihaknya harus perang terhadap kejahatan narkoba.

“Untuk itu tujuan diselenggarakannya kegiatan ini yaitu guna meminimalisir terjadinya penyalahugunaan dan peredaran gelap narkoba, baik di kalangan prajurit maupun Persit (Persatuan Istri Tentara) di Yonif Raider 321 Kostrad Galuh Taruna. Harapannya aggota kami tidak terjerumus dalam sindikat kejahatan narkoba,” ujarnya.

Hal senada disampaikan oleh Kasimin Intel Kostrad, Mayor Inf. Rizky Aditya. Dia mengatakan bahwa kegiatan itu merupakan kegiatan rutin dengan harapan pajurut TNI, khususnya di Bataliyon Raider 321 Kostrad Galuh Taruna bersih dari narkoba.
Ia kemudian mengingatkan kepada seluruh prajurit untuk mencintai pekerjaan sebagai TNI dan berharap bisa menjadi prajurit yang profesional serta dicintai rakyat.
Sementara itu, berkesempatan menjadi narasumber dalam sosialisasi yakni Kepala BNN Kabupaten Kuningan, Edi Heryadi, M.Si. Dalam paparannya ia menjelaskan bahwa kejahatan narkotika merupakan kejahatan yang luarbiasa atau ekstra ordinary crime.
Karena dari serangan bandar dan pengedar mereka tidak melihat status sosial, pendidikan, jabatan dan usia, bahkan aparat penegak hukum seperti TNI dan POLRI, begitu juga BNN bisa menjadi sasaran dengan berbagai cara dan modus operandi.

Dengan kondisi itu Edi mengajak kepada seluruh prajurit Bataliyon Raider 321 Kostrad Galuh Taruna Majalengka untuk bersama sama memerangi kejahatan narkoba yang senantiasa mengancam generasi bangsa Indonesia tidak terkecuali di prajurit TNI.

“Dengan kegiatan ini diharapkan prajurit Bataliyon Infantri Raider 321 Kostrad Galuh Taruna dapat menyiapkan kembali lingkungan masyarakatnya, minimal di keluarga masing-masing, sehinga mereka menjadi tahu, paham, sadar dan mengerti terhadap bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba itu seperti apa,” kata Edi.
Kemudian dalam test urine terhadap 50 prajurit Yonif Raider 231 Kostrad Galuh Taruna, tim pemeriksa didatangkan langsung dari Kostrad Cilodong seraya didampingi tim dari BNN Kuningan. Hasil pemeriksaan tidak ditemukan indikasi penyalah guna narkoba dan dinyatakan negatif. (Humas BNN kng/Dedi/Agus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *