Min.co.id-Tanggamus – Jajaran Polres Tanggamus melakukan pemeriksaan di lokasi perumahan penduduk yang diinformasikan oleh masyarakat sekitar telah dirusak oleh sekawanan gajah liar di pekon (desa) Gunung Doh Kecamatan Banjar Negeri Semuong Kabupaten Tanggamus Lampung sabtu (21/4).
Kapolres AKBP I Made Rasma menungkapkan, sabtu pagi ini Kapolsek Wonosobo Iptu Andre Try Putra, S.IK,. MH mendatangi lokasi dan berkoordinasi dengan petugas balai besar taman nasional bukit barisan selatan (TNBBS).
“Adapun hasil koordinasi dengan petugas balai besar TNBBS yaitu Sasriful, selaku Kepala Seksi Wilayah I menyatakan bahwa lokasi yang dinyatakan sebagai tempat kejadian perusakan rumah-rumah masyarakat tersebut sebenarnya masih merupakan habitat dari gajah-gajah tersebut, tepatnya masuk kawasan Hutan Lindung Blok 6 Talang Muara Padang – Register 39,” ungkap AKBP I Made Rasma.
Disebutkan petugas TNBBS, bahwa awalnya lokasi tersebut hanya ada gubuk-gubuk perambah hutan, namun lambat laun dihuni oleh warga dan bahkan menjadi bangunan semi permanen.
Selain itu, lanjut Kapolres, petugas TNBBS telah bekerjasama dengan WWF dalam melakukan langkah-langkah pendeteksian gajah, antara lain memasang GPS-Collar pada badan gajah-gajah tersebut untuk mengetahui dan memonitor keberadaan gajah maupun kelompoknya.
Langkah lainnya yaitu menggunakan gajah-gajah dari Taman Nasional Way Kambas (TNWK) untuk menggiring gajah-gajah tersebut masuk lebih kedalam lagi. Namun setelah gajah-gajah Way Kambas dikembalikan, ternyata gajah-gajah liar tersebut kembali turun ke bawah. Diduga penyebabnya adalah karena habitat gajah liar tersebut diganggu oleh penduduk.
“Guna menghindari korban jiwa, Polres Tanggamus menyarankan kepada penduduk yang masih menempati rumah-rumah di kawasan tersebut agar meninggalkan lokasi ke perkampungan yang lebih aman atau kembali ke tempat asalnya,” pungkasnya. ( Agus/red*)