Min.co.id-Majalengka-Majalengka menyelenggarakan Musyawarah perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Keria Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Majalengka tahun 2019, bertempat di Gedung Islamic Center, Selasa 20/3/2018
Kegiatan berlangsung terbuka dihadiri oleh Bupati Majalengka yang diwakili oleh Sekretaris Daerah, ketua DPRD Majalengka diwakili Komisi D, Kepala Bappeda Prov.Jabar atau yang mewakili Kepala BKPP Wilayah Ill Prov. Jabar, unsur Forkominda, para Staf Ahli, Asisten Daerah Kab. Majalengka, Kepala Bappeda dari Kabupaten tetangga yakni dari Kab. Ciamis Kab, Kuningan, Kab. Indramayu Kab.Garut, Kab. Cirebon Kab. Sumedang, para Kepala OPD, para Camat se-Kab. Majalengka Iokoh Agama, Tokoh masyarakat, unsur dunia usaha lembaga masyarakat, serta peserta Musrenbang lainnya
Dalam laporannya, Ketua Penyelenggara sekaligus Kepala BAPPELITBANGDA Drs. Edy Noor Sudjatmiko, M.Si., mengatakan bahwa tujuan Musrenbang RKPD Kab. Majalengka Tahun 2019 merupakan salah satu mekanisme perencanaan pembangunan untuk menampung aspirasi masyarkat melalu Musrenbang Desa/Kelurahan, Musrenbang Kecamatan, Musrenbang RKPD Kabupaten Adapun jumlah yang masuk melalui sistem E-Planing Kabupaten Majalengka baik langsung dari masyarakat ataupun dari Pokir Dewan dan OPD total sebanyak 3.982 usulan dengan total pagu indikatif Rp.6.684.587.970.517, yang kemudian dikelompokan kedalam tiga urusan bidang yakni Bidang perencanaan Ekonomi 940 usulan, Bidang perencanaan pelayanan dasar dan Kesra 1.373 usulan dan kegiatan sebagai berikut, 1) Usulan bidang Infrastruktur 1.264 usulan kegiatan dengan rincian usulan dari masyarakat langsung melalui mekanisme Musrenbang Kecamatan sebanyak 1.686 usulan dengan pagu indikatif Rp.4.251.171.351.440, 2) Usulan melalui pokok pokok pikiran Anggota DPRD Kab.Majalengka sebanyak 120 usulan dari anggota dewan dengan Pagu ndikatif Rp 63.055.000.000, 3) Usulan melalui Renja OPD sebanyak 2.076 kegiatan dengan pagu ndikatif Rp 2.370.361.619.077, dari nila nggaran indikatif yang diusulkan sebesar Rp.6.684587.970.517 Direncanakan untuk diusulkan didapat dari APBD Provinsi melalu bantuan keuangan sebesar APD Rp 214.323.012.010 dan direncanakan untuk diusulka didanai dari sebesar Rp 169. 202.156.250
Sementara ilu sambutan Bupati Majalengka yang dibacakan oleh Sekertaris Daerah Kab Majalengka, Drs.Ahmad Sodikin MM, mengatakan bahwa fungsi pemerintah dalam rangka secara berkesinambungan mewujudkan tujuan pembangunan perlu menyusun dan merencanakan prosesinya melalui mekanisme yang sesuai dengan kaidah perencanaan pemerintah berdasar kepada Undang Undang No.25 Tahun 2004 dan Permendagri No 86 Tahun 2017 Tentang Aturan Penyusunan Rencana Kerja Kabupalen RPJPD Kabupaten Majalengka 2019 (topik )