Min.co.id – Satreskrim Polres Majalengka berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi pada hari Senin dinihari tanggal 29/01/2018
Kapolres Majalengka AKBP Noviana Tursanurohmad, SH. M.Si didampingi Kasatreskrim Polres Majalengka AKP Rina Purwitasari menggelar Press Reales tersangka pembunuhan
Barang bukti tersangka yang dihadirkan sebuah golok yang dipakai membunuh korban masih berlumur darah saat di pajang di depan awak media
Kronologis kejadian sementara ini tersangka yang berinisial HK alias Egar Umur 18 tahun Alamat tersangka Blok Cisaar Desa Gunung Larang Kec. Bantarujeg Majalengka hanya mengaku sakit hati terhadap korban yang sering mengejeknya kepada tersangka adapun motif dari pembunuhan masih diperdalam oleh Satreskrim Polres Majalengka
Keberhasilan Kepolisian Majalengka dalam mengungkap kasus tersebut sangat cepat dengan tempo 24 jam tersangka dapat di ciduk saat sedang bermain di daerah tempat kost kekasihnya di daerah Kadipaten Majalengka
Saat ditanya min.co.id mengenai motif atau akan ada tersangka lain dan status dari tersangka Kapolres menjawab motif masih diperdalam dan status tersangka masih lajang belum menikah dan dilihat dari tempat pembunuhan sementara kelihatannya seperti perkelahian dua orang dari bekas duelnya dan mereka adalah teman main sehari hari dan keterangan tersangka akan di cocokan nanti dalam rekontruksi mengenai kemungkinan akan ada tersangka lain masih dicari saksi saksi pungkas Kapolres(topik)