Masyarakat Tidak Perlu ke Kantor Polisi, Lapor Cukup Pakai Aplikasi Ini

Min.co.id Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan membuat inovasi spektakuler di bidang teknologi informasi dengan meluncurkan sebuah aplikasi bernama Selalu Aktif dan Siaga, Rakyat Senang dan Nyaman (Sasirangan).

Tidak mau ketinggalan terlalu jauh memanfaatkan kemajuan teknologi digital di Indonesia. Aplikasi Sasirangan menjadi bukti Polri ingin meningkatkan kualitas pelayanan terhadap masyarakat.

Dengan aplikasi ini, masyarakat tidak perlu datang ke kantor polisi untuk melaporkan tindak kejahatan.

Masyarakat yang ingin melapor hanya tinggal memanfaatkan ponsel pintar atau komputer yang tersambung dengan internet. Lalu, laporan yang masuk ke aplikasi akan disimpan di database terintegrasi Sasirangan.

“Ada juga fitur Locator untuk melacak posisi orang (masyarakat dan petugas), menemukan identitasnya,menemukan posisi kantor polisi terdekat,” kata Kapolda Kalimantan Selatan, Brigadir Jenderal Polisi Rahmat Mulyana.

Pelapor juga bisa langsung berkomunikasi dengan admin melalui fitur Chat. Jika laporan darurat bisa menekan tombol darurat yang terhubung dengan polres tersekat.

Jika sudah melapor, masyarakat bisa mengecek laporannya melalui fitur Status pelaporan. Sementara para petugas bisa mengetahui perkembangan laporan masyarakat dari fitur Status yang aplikasinya dipisahkan untuk masyarakat dan petugas.

Kemudian, aplikasi Sasirangan bisa dimanfaatkan para petugas untuk mengetahui Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) yang terkoneksi dengan e-penyidikan secara nasional.

“Sistem ini terintegrasi dengan Sistem Informasi Personel Polisi (SIPP), e-Penyidikan Bareskrim, Dukcapil Kemendagri sehingga tidak memerlukan input manual data masyarakat,” jelasnya.
sumber:polri.co.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *