“(Pembangunan gedung dewan) Masuk ke dalam nomenklatur Sekretariat Jenderal DPR,” kata Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan usai rapat paripurna pengesahan APBN 2018 di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Rabu 24 Oktober 2017.
Taufik menuturkan, DPR menyerahkan proses pembangunan gedung mulai dari desain, model, struktur bangunan, landscape, iconic DPR, hingga waktu penyelesaiannya kepada pihak pemerintah. Pembangunan gedung baru terebut mendapat persetujuan anggaran senilai Rp500 miliar.
“Kalau itu kita serahkan Kemmenterian PU-PR. Kita dari pimpinan sudah menyerahkan, kita sudah tidak ikut berkecimpung lagi dalam konteks di hal teknis, kita serahkan ke Kesetjenan, ke Kementerian PU-PR dan Kementerian Keuangan. Itu menjadi ranah pemerintah,” kata dia.
Sementara itu, Wakil Ketua Badan Anggaran DPR RI Jazilul Fawai mengatakan, pengesahan anggaran pembangunan gedung baru anggota dewan tersebut masuk dalam anggaran operasional DPR tahun anggaran 2018 senilai Rp57 Triliun. Bila dirincikan, anggaran terebut terbagi untuk Satuan Kerja Dewan sebesar Rp4 triliun dan Kesekretariatan DPR sebesar Rp1,7 triliun.
“Ini sudah keputusan DPR, diputuskan di paripurna tadi. Atas nama DPR dan kemudian dicatatkan di berita negara,” ujar Jazilul.
sumber:MTVN