-
“Anggaran Kepolisian itu sudah besar enggak perlu ditambah tambah,” kata Fahri di gedung DPR, Jakarta, Rabu 18 Oktober 2017.
“Ekstensi kewenangan tidak bisa ditetapkan oleh permen atau perpres. Ekstensi harus oleh undang-undang makanya saya bilang omonginlah dulu. Saya sendiri memberi masukan pada Pak Tito dalam dialog-dialog positif,” kata Fahri.
Ia menambahkan, karena Kepolisian tak memiliki ekstensi kewenangan, maka ekstensi anggaran pun dianggap bisa ditekan. Sebab anggaran Polri sudah banyak. “Ini kan bukan membentuk lembaga baru seperti BNN atau KPK, bukan. Ini kan lembaga di dalam unit di dalam seperti Densus 88 itu kan, hanya dengan SK Polri,” lanjut Fahri.
“Seperti fungsi ombudsman. Di masa depan saya usul perppu, bahwa ini darurat, presiden paham enggak, bukan korupsinya yang darurat tapi mereorganisasi lembaga negara supaya masing-masing punya tugas yang baik dan sesuai zaman ini.”
sumber:viva