Kapolsek Kelapa Gading Kompol Arif Fazlurahman mengatakan, saat ini tujuh orang saksi telah diperiksa. Mereka dimintai keterangan terkait insiden tersebut.
“Mereka (para saksi) adalah pekerja dan karyawan yang rukonya tertimpa alat berat,” ucap Arif di Polsek Kelapa Gading, Selasa, 17 Oktober 2017.
Selain memeriksa para saksi, pihak kepolisian juga masih menyelidiki adanya dugaan kelalaian dalam insiden tersebut. Namun, menurut dia, sejauh ini standar operasional prosedur (SOP) telah dilakukan dengan baik.
Sementara itu, PT Wika, korban luka atas nama Sumali, dan Doni Kartadi Cahya sebagai pemilik ruko, sudah menjalin komunokasi. PT Wika, sebutnya, bakal memberi ganti rugi kepada dua korban tersebut pun dengan kerugian materi.
Arif menambahkan, kepolisian terus membantu pengamanan selama proses evakuasi. “Kita lakukan rekayasa lalu lintas dengan menutup jalan dan faktor keamanan seperti dimatikan listrik sampai proses evakuasi berakhir dan seharusnya proses evakuasi sudah selesai,” pungkasnya.
Seperti diketahui, alat berat berjenis portal gantry atau alat berat untuk mengangkut beton I girder itu jatuh sekitar pukul 01.50 WIB dini hari di Jalan Kelapa Nias Raya Blok PA 3 No 02 Kelurahan Pegangsaan Dua, tepat di samping masjid Al Musyawaroh Kelapa Gading, Jakarta Utara. Kejadian bermula ketika PT WIKA selaku pelaksana proyek tengah memasang I Gilder dan fortal gentry.
Lalu, tiba-tiba alat berat itu roboh dan menimpa atap ruko milik Doni Kartadi Cahya. Diketahui, tujuh karyawan Doni tengah tidur saat kejadian tersebut.
sumber:metrotvnews