“Masalah biaya sewa mobil, kan mobil harus ditarik, saya minta Pak Sek (Sekda) itu sebelum dikeluarin, semua mobil dewan (ada) 101 itu harus ditarik dulu, baru kita ganti dengan tunjangan transportasi. Sebelum dikembalikan jangan dikeluarkan tunjangan transportasi itu, ya dong, supaya pertanggungjawabannya jelas,” kata Djarot, di lapangan IRTI Monas, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (2/10/2017).
Ia meminta anggota DPRD untuk segera menyelesaikan hal tersebut. Jika telah sesuai aturan, maka Djarot akan menyepakatinya.
“Makanya tolong dirapikan dulu ini, kalau sudah sesuai dengan aturan saya baru sepakat,” ucapnya.
“Karena belum sepakat soal hitung-hitungan di Pergub tentang hak keuangan, kami belum sepakat, saya tidak mau tanda tangan, karena banyak sekali nilai yang saya anggap fantastis, tidak rasional. Maka ini perlu disempurnakan supaya tidak melanggar aturan, ya nggak,” kata Djarot, di lapangan IRTI Monas, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (2/9/2017).
Ia mengatakan APBD-P bisa disahkan terlebih dulu meskipun pergub belum disahkan. Karena biaya kenaikan tunjangan anggota DPRD dapat menggunakan menggunakan biaya tak terduga (BTT). Djarot berharap APBD-P bisa disahkan minggu ini.
“Tolong pisahkan APBDP sama pergub, beda loh, meskipun nanti setelah Pergub diteken, baru komponen biayanya masuk dalam APBDP, kan ada ya BTT (biaya tak terduga). Saya tidak mau di akhir-akhir ini kemudian saling sandera, lurus aja sesuai aturan itu aja. Makanya APBD-P disetujui dulu alhamdulilah, baru pergubnya atau bersamaan tidak masalah. Asal sesuai dengan aturan,” ucapnya.(dtk)