Min.co.id, Indramayu – Di tengah gelombang seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), protes keras para tenaga honorer bergulir. Di Kabupaten Indramayu, ratusan guru honorer kategori dua (K2) di Kabupaten Indramayu merasa kecewa. Sebab, dari seluruh lowongan yang dibuka, tidak ada satupun untuk posisi guru.
“Ya jelas kami kecewa. Posisi lainnya ada, tapi untuk guru tidak ada,” ujar Ketua Forum Solidaritas Honorer se-Kabupaten Indramayu, Agung Suprayogi saat dihubungi.
Di Kabupaten Indramayu, sebut dia, jumlah tenaga honorer sekitar 800 orang. Dari jumlah itu, 400 orang di antaranya merupakan guru honorer K2. Dari jumlah tersebut, 200 orang merupakan honorer K2 tenaga teknis kesehatan dan 200 orang sisanya merupakan honorer K2 tenaga teknis administrasi.
Dia mengatakan, selama ini ratusan guru honorer K2 asal Kabupaten Indramayu sudah berjuang selama bertahun-tahun untuk diangkat menjadi PNS. Mereka pun pernah menggelar aksi ke Jakarta bersama tenaga honorer lainnya se-Indonesia.
Namun, hanya janji manis yang mereka terima. Padahal, kata dia, para guru honorer K2 selama ini sudah mengabdi selama lebih dari lima tahun. Bahkan, banyak yang sudah mengajar selama belasan tahun.
“Tugas dan tanggung jawab yang mereka lakukan pun tak kalah dengan guru PNS,” ujar dia.
“Ada juga guru honorer K2 yang hanya digaji Rp 200 ribu per bulan. Ini sangat memprihatinkan,” kata Agung.
Terpisah, Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Kabupaten Indramayu, Wintomo, saat dimintai komentarnya, mengaku kecewa karena tidak ada formasi guru dalam seleksi CPNS. Apalagi, keberadaan guru PNS saat ini masih kurang.
“Hampir seluruh kepala sekolah mengeluhkan kurangnya guru PNS,” kata Wintomo.
Pria yang juga menjabat sebagai Kepala Sekolah SMAN 1 Sindang, Kabupaten Indramayu itu menjelaskan, sekolah terpaksa mengangkat guru honorer untuk menutupi kekurangan guru PNS.
Meski sangat membantu, hal itu menambah beban sekolah jadi lebih berat karena harus membayar honor bagi para guru honorer yang belum memiliki SK Gubernur.
Honor bagi guru honorer itu disesuaikan dengan kemampuan setiap sekolah. Besarannya rata-rata hanya Rp 30 ribu per jam. Sedangkan guru honorer yang telah memiliki SK gubernur, besaran honornya mencapai Rp 85 ribu per jam dan dibayar oleh pemerintah provinsi.
Wintomo menambahkan, kekurangan guru PNS juga terkadang membuat guru honorer mengajar pelajaran yang tidak sesuai spesifikasinya. Kondisi tersebut bisa berdampak pada kualitas materi pelajaran yang diperoleh para siswa.
“Kekurangan guru paling banyak untuk mata pelajaran eksak,” kata dia (sumber Lip 6)