-
-
Min.co.id-Jakarta : Panitia Khusus Hak Angket atas Komisi Pemberantasan Korupsi di DPR memanggil lagi pimpinan KPK hari ini, Senin 25 September 2017. Rapat itu akan membahas temuan pansus terkait dugaan korupsi atas Ketua KPK, Agus Rahardjo, saat menjabat selaku Ketua Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
“Kami akan memanggil pimpinan KPK hari Senin. Kami harapkan pimpinan hadir semua dan Pak Agus bisa mengklarifikasi temuan kita. Kalau tidak benar, ya sampaikan tidak benar. Kalau temuan itu benar, ya kasih penjelasan ke kita,” kata anggota Pansus Hak Angket, Arteria Dahlan, saat dihubungi melalui sambungan telepon.
“Bayangkan, pimpinan KPK terindikasi permasalahan hukum. Ini bukan permasalahan pimpinan KPK-nya, tapi permasalahan proses penegakan hukum di KPK. Dengan begini, yang bersangkutan tersandera dengan kepentingannya,” kata Arteria.
Dia menuturkan Pansus telah mengirimkan surat undangan ke KPK pada Jumat, 22 September 2017. Politikus PDIP ini berharap pimpinan KPK, termasuk Agus, bersedia hadir ke rapat Pansus dan tidak mangkir seperti panggilan sebelumnya.
Alasannya, ada banyak temuan selain dugaan korupsi yang menjerat Agus, yang akan dikonfirmasi Pansus ke pimpinan KPK.
“Temuan kami kan banyak. Baru satu yang kami beberkan ke publik sudah geger. Kalau kami beberkan semuanya kan agak repot nanti. Kasihan KPK-nya. DPR cinta KPK. Makanya kami ingin pembahasan ini di forum yang tepat. RDP atau Pansus,” kata Arteria.
Dugaan keterlibatan Agus dalam kasus korupsi e-KTP disampaikan oleh sejumlah pihak. Salah satunya adalah Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah. Belakangan, ada pihak yang melaporkan persoalan itu ke Kejaksaan Agung. (vivanews)
-