min.co.id/sumut – Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) berhasil mengungkap jaringan internasional pengedar narkotika jenis sabu-sabu.
Penangkapan tersebut berlangsung pada hari Kemerdekaan 17 Agustus 2017 lalu. Hal tersebut disampaikan oleh Waka Polda Sumut Brigjen Pol. Drs Agus Andrianto saat melaksanakan Press Rilis kepada wartawan, Sabtu (19/8) di RS. Bhayangkara Tk-II Medan.
“Dari 3 orang pelaku, salah satu pelaku terpaksa tewas terkena tembakan petugas karena melawan petugas saat hendak ditangkap. Barang bukti Narkoba yang berhasil didapatkan 1 bungkus besar sabu dengan berat 1 Kilogram. Sabu tersebut didapatkan dari jaringan Narkoba di Malaysia,” jelas Brigjen Agus didampingi oleh pejabat utama Dir Narkoba Polda Sumut, Kabid Humas Polda Sumut, Kasat Brimob Poldasu, serta Ka Rumkit Bhayangkara Tk-II Medan.
Awalnya pada hari Kamis tanggal 17 Agustus 2017, petugas kepolisian dari Unit 4 Subdit II Ditresnarkoba Polda Sumut mendapat informasi adanya pengiriman narkotika golongan I jenis sabu asal dari Propinsi NAD ke Propinsi Sumut dengan menggunakan mobil warna hitam jenis Land Cruiser Prado BK 1381 IM.