min.co.id/tangerang – Narkoba jenis sabu seberat 1,4 Ton dan ekstasi sebanyak 1,2 juta butir hasil sitaan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) dimusnakan di Garbage Plant Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Selasa (15/8).
Polri dan BNN Musnahkan Sabu 1,4 Ton dan 1,2 Juta Butir Ekstasi
Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyampaikan, pemusnahan barang bukti tersebut merupakan hasil penangkapan anggotanya sejak Januari hingga Juli 2017. Seluruh barang bukti sabu dan ekstasi yang dimusnakan tersebut dibakar dalam tungku yang bertemperatur tinggi hingga rusak.
“Pemusnahan ini dilakukan di seluruh Polda di Indonesia secara serentak. Ini hasil kerja keras dari seluruh pihak, BNN, Polri dan Bea Cukai,” ujar Tito dalam Sambutannya di Garbage Plant Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Selasa (15/8).
Tito melanjutkan, kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut sekaligus upaya pihak kepolisian untuk menepis kabar miring yang beredar terkait soal barang bukti narkoba.
“Kegiatan ini untuk pertanggungjawaban untuk mengungkap jangan sampai ada suara miring, nanti barang buktinya ke mana jangan sampai ada yang bilang dikantongi dan dijual lagi,” katanya.
Selain melakukan acara pemusnahan narkoba, Polri dan BNN juga melakukan penunjukan 1.000 duta anti narkoba yang bertujuan untuk mengedukasi dan mengkampanyekan gerakan anti narkoba.
“Kami kumpulkan seribu duta anti narkoba, sebagian besar pramugari pesawat dan pilot pesawat. Saya minta agar tak sembarangan gunakan narkoba,” ungkapnya.
(tribratanews)