min.co.id/jakarta – Petugas gabungan dari Polisi, Dishub, Satpol PP, dan aparat Kelurahan, melakukan penertiban parkir liar di kawasan Jatipulo, Palmerah, Jakarta Barat, Selasa (1/8).
Penertiban ini menanggapi banyaknya keluhan warga sekitar seputar parkir kendaraan yang mengangggu ketertiban.
Penertiban kali ini lebih banyak bersifat imbauan kepada pemilik kendaraan agar mematuhi aturan yang berlaku, tidak parkir sembarangan. Ungkap Aiptu Winarta, Bhabinkamtibmas Kelurahan Jatipulo.
Dalam penertiban kali ini petugas tidak melakukan penilangan. Hanya saja mengempeskan ban mobil yang parkir sembarangan.
“Parkir sembarangan sangat menganggu warga sekitar,” kata satu petugas.
(ntmc polri)