Kemudian dari sinilah nama JH terungkap. Setelah JH dipecat, kasus dikembangkan lagi sampai didapat nama JA. Setelah itu kedua orang itu disuruh melakukan transaksi di Rimbo Panjang Kampar yang dari sini polisi berhasil menyita 550 gram sabu-sabu.
“Diminta mereka transaksi dan penyamaran oleh polisi di Rimbo Panjang. Tapi pelaku ini curiga dan melakukan perlawanan Sabtu dini (29/7) pukul 04.00 WIB. Ini cepat ada tiga rangkaian yang didapat,” ujar Zulkarnain.
Masih ada satu orang lagi yang lari dan masih diburu.
“Belum bisa dipantau sindikatnya besar atau tidak, tapi melihat kecepatannya menyediakan sabu, bandarnya tentu ada,” kata Zulkarnain.
(Antara)