Miko Diminta KPK Sebagai Saksi Kasus Suap Akil Mochtar

Tak Berkategori

min.co.id/Jakarta – Panitia Khusus Hak Angket DPR terkait Tugas dan Wewenang Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansus Angket KPK) akan memanggil dua saksi dalam kasus suap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar, yaitu Muchtar Effendi yang dikenal sebagai orang dekat Akil dan Miko Panji Tirtayasa.

“Sekarang dia akan menyampaikan di dalam kesempatan nanti, kita berharap apa sesungguhnya dan bagaimana yang terjadi,” kata Wakil Ketua Pansus Angket KPK Taufiqulhadi di Gedung Nusantara II, kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (25/7).

Dia mengatakan, Miko diduga orang yang diminta KPK untuk membuat pernyataan palsu guna menjerat Muchtar Effendi, yang tidak lain adalah pamannya sendiri.

Taufiqulhadi menjelaskan pemanggilan saksi-saksi kasus korupsi ini dilakukan untuk mengetahui lebih mendalam bagaimana prosedur yang dijalankan KPK dalam proses pemberantasan korupsi.

“Misalnya pengakuan Yulianis bahwa ketika diperiksa sebagai saksi kasus Anas Urbaningrum, tiba-tiba Nazaruddin masuk ruangan lalu memberikan kesaksian yang kemudian dijadikan Berita Acara Pemeriksaan atas nama saksi. Ini diketahui KPK, dan seharusnya tidak terjadi,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *