min.co.id/subang – Ratusan Warga Desa Ciasem Tengah Kamis (20/7) mendatangi gedung DPRD Kabupaten Subang untuk menuntut Kepala Desa Saepul Ependi untuk di pidanakan dikarenakan adanya temuan Korupsi Dana Desa.
Menurut temuan warga, lurah tersebut memperkaya diri dari hasil kucuran Dana Desa (DD), ini jelas melanggar hukum dan bukan peruntukannya.warga pun berorasi di depan gedung DPRD dengan pengawalan polisi, dimana dalam orasinya warga menuntut agar Saepul Ependi di penjarakan.
Setelah berorasi perwakilan warga pun duduk bersama di dalam gedung dewan dimana turut pula hadir Ketua DPRD, Kejari, Irda, Ormas serta insan pers.
Kami menduga kuat berbagai bantuan Desa itu diselewengkan untuk memperkaya diri sendiri, sehingga pembangunan tidak sesuai dengan hasil musyarah warga.” Ujar Penanggungjawab aksi demo Tatang Hidayat.
Dimana yang di duga dikorupsi itu mulai dari dana desa (DD), Alokasi Dana Desa ( ADD), Bantuan keuangan untuk desa ( BKUDK) & Bantuan Provinsi (Banprov) tahun anggaran 2014-2016 yang senilai Rp 500 juta lebih.
Dugaan penyelewengan Tersebut di duga dipergunakan untuk membeli rumah, pembangunan pagar, mobil, dan toko buah-buahan.