Polisi Berhasil Sita 1 Ton Sabu Milik Jaringan Internasional

Tak Berkategori

min.co.id/serang banten – Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya dan Sat Narkoba Polresta Depok berhasil mengungkap peredaran narkoba sebanyak satu ton yang melibatkan empat Negara Taiwan.

Tim Gabungan Dit Narkoba Polda Metro Jaya dan Polresta Depok dibawah pimpinan Kombes Pol Dr Nico Afinta, SIK, SH, MH dan Kombes Pol Herry Heryawan, SIK, MH bersama Kombes Pol Made Astawa, SIK, AKBP Bambang Yudhantara, SIK, MH, AKP Malvino Edward Yusticia, SH, SIK, MH, MSS dan AKP Rosana Albertina Labobar, SIK dan jajaran telah melakukan pengungkapan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu dengan melibatkan 4 orang warga negara Taiwan.

Kasus ini terungkap berkat kerjasama dengan Kepolisian Taiwan bahwa akan ada pengiriman Narkoba jenis sabu-sabu dari China ke wilayah Indonesia.

Setelah mengetahui informasi tersebut, Kemudian Tim melakukan penyelidikan selama 2 bulan sejak bulan Juni 2017 hingga akhirnya melakukan penangkapan di tepi Pantai dermaga eks Hotel Mandalika, jalan Anyer Raya, Serang, Banten Kamis (13/7).

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Argo Yuwono mengatakan bahwa, pihaknya berhasil meringkus pelaku Lin Ming Hui (tewas), Chen Wei Cyuan, Liao Guan Yu, Hsu Yung Ye (buron), berikut 1 ton barang bukti sabu (yang dikemas dalam 51 kotak).

“Ya benar ada penangkapan. Pelaku berjumlah 4 orang (1orang tewas, 2 orang hidup dan 1orang masih buron) dengan barang bukti sabu seberat 1 ton,” terang Argo Kamis (13/7).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *