min.co.id/Medan – Ribuan kemasan bahan pangan disita Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) karena diduga tidak memiliki izin edar sebuah gudang di kawasan Jalan Cemara Medan pada hari Rabu (14/06/2017).
Berhasil disita sekitar 15.415 kemasan yang diduga berasal dari luar negeri. “Di antaranya berupa tepung dan pewarna makanan yang berasal dari luar negeri,” kata Kepala BBPOM Sacramento, Rabu (14/06/2017).
Beliau mengatakan bahwa penggrebekan dilakukan bersama pihak kepolisian setelah adanya laporan masyarakat bahwa ada salah satu gudang di kawasan cemara yang menyimpan bahan-bahan pangan dari luar negeri. Dengan adanya laporan tersebut pihaknya langsung melakukan penyidikan ke lokasi yang dimaksud.
“Dari penyitaan yang dilakukan, kita sementara memprediksi produk yang disita itu senilai Rp 200 juta. Saat ini kita masih melakukan pengembangan atas kasus tersebut dan kita sudah mengantongi nama pemilik produk tersebut,” katanya.
Sacramento mengatakan bahwa selama Ramadhan dan menjelang Idul Fitri kebutuhan pangan semakin meningkat, kondisi ini banyak dimanfaatkan oknum-oknum tertentu. Jadi pihaknya mengharapkan agar konsumen lebih cerdas dalam membeli produk makanan maupun minuman. Dan jangan membeli barang yang tidak memiliki izin meski harga yang ditawarkan lebih murah.(rnh)
Sumber: Republika